Niat dalam berpuasa termasuk rukun, tepatnya rukun puasa yang nomor dua.
Adapun rukun puasa yang pertama adalah Menahan [al-Imsak]: menahan diri dari makanan, minuman, dan hubungan suami-isteri [setubuh, jimâ’] sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Jadi apabila orang yang berpuasa tidak melakukan Niat, maka puasanya tidak sah [mazhab Syafi’i].
Waktu untuk niat puasa adalah sepanjang malam sampai terbitnya fajar.
Niat Puasa di Bulan Ramadhan [Lafazd]
” Saya niat puasa esok hari menepati fardhu bulan ramadhan untuk tahun ini, dilandasi dengan iman dan mencari ridha [Allah], fardhu karena Allah Ta’ala.”
Doa Berbuka Puasa [Lafazd]
” Ya Allah hanya untuk-Mu aku berpuasa dan hanya kepada-Mu aku beriman dan atas rizki-Mu aku berbuka, hilanglah dahaga dan pulihkanlah kembali semua otot serta tetapkanlah pahala, jika Allah menghendaki “.
Chudlori, KH M. Yusuf, 2007, Menapak Hidup Baru, Doa-doa Keseharian. Surabaya: Khalista.