Landasan Keislaman Nasionalisme Indonesia – KH. Said Aqil Siroj

By | 16/07/2017

Halaqah Nasional Alim Ulama

Halaqah Nasional Alim Ulama yang dibuka oleh Bapak Presiden Jokowi, turut hadir KH. Ma’ruf Amin, KH. Said Aqil Siroj, KH. Maimun Zubair, dll.


Materi yang berjudul Landasan Keislaman Nasionalisme Indonesia, ditulis oleh Ketua Umum PBNU: Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj dalam acara Halaqah Nasional Alim Ulama.

LANDASAN KEISLAMAN NASIONALISME INDONESIA

Republik ini tengah dikepung berbagai persoalan yang pelik. Salah satunya adalah gerakan kelompok-kelompok yang ingin mendirikan Negara Islam (khilafah) ataupun gerakan kelompok-kelompok yang ingin membuang jauh-jauh “cinta tanah air” dan mengantinya dengan “cinta agama” semata.
Tentu saja, gerakan-gerakan semacam itu mesti diluruskan sekaligus diantisipasi. Sebab, jika dibiarkan, gerakan-gerakan tersebut akan mengarah kepada tindakan inkonstitusional karena menabrak pakem kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ukhuwah Wathaniyah
Seperti yang sering saya sampaikan di sejumlah media, ada tiga konsep tentang ukhuwah (persaudaraan), yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia). Di sini, saya tekankan pada pentingnya ukhuwah wathaniyah. Ukhuwah wathaniyah ini harus didahulukan ketimbang ukhuwah Islamiyah. Sebab, tanpa negara, bagaimana umat Islam bisa melakukan kegiatan keagamaannya?
Karena itulah, cinta tanah air penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pentingnya tanah air dapat kita lihat dari perjalanan hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Nabi ingin mempunyai tanah air (negara) sehingga dakwah Islam bisa berkembang dengan baik. Ini pula mengapa Al Quran masih menyebut-nyebut tentang kisah Fir’aun serta kisah para nabi lainnya. Sebab, kisah-kisah tersebut menyingkapkan adanya sejarah tentang tanah air atau daerah yang pernah dihuni oleh raja-raja terdahulu dan para nabi dalam menjalankan roda pemerintahan dan misi kenabiannya.
Dalam konteks ini, saya teringat dengan pepatah Arab yang mengatakan, “Barang siapa yang tidak memiliki tanah air, ia tidak memiliki sejarah. Dan, barang siapa yang tidak memiliki sejarah, akan terlupakan.” Contoh nyata adalah bangsa Kurdi yang tidak memiliki tanah air sehingga tercerai-berai hidup berdiaspora di Turki, Irak, dan Suriah.
Memang harus diakui bahwa di lingkungan keagamaan kerap muncul pandangan yang memperlawankan antara nasionalisme dan agama. Bahkan, banyak kelompok keagamaan yang menolak nasionalisme dan malah menyebutnya sebagai “kafir” atau thoghut. Itulah mengapa tidak mengherankan jika di negeri-negeri di mana mayoritasnya umat Islam justru kerap terjadi pertumpahan darah. Lihatlah Afganistan, Somalia, Irak, Yaman, atau Suriah. Konflik di negeri-negeri Muslim ini tampak sudah berada di ambang batas kemanusiaan.
Tragedi-tragedi pertumpahan darah dan perang saudara di Timur Tengah tersebut menunjukkan, ternyata kesamaan dalam agama belum atau tak mampu menyatukan masyarakatnya. Islam di Timur Tengah ternyata berpotensi menimbulkan konflik akibat salah tafsir yang kebablasan. Somalia atau Afganistan, misalnya, 100 persen rakyatnya memeluk Islam. Namun, yang terjadi perang saudara, saling rebut kekuasaan dan penindasan oleh rezim berkuasa. Itulah tragedi ironis yang terjadi di Timur Tengah di mana agama Islam menjadi mayoritas di sana.
Islam Nusantara dan NU
Tentu jika melihat Islam di Indonesia, terjadi fakta yang berbalik. Sejak dulu, Islam di Nusantara sudah memperlihatkan wajah yang arif dan damai. Pertikaian memang terjadi, tetapi hanya lokal dan regional yang tak menimbulkan tragedi nasional, sepertidi Irak atau Suriah dewasa ini. Dan, konflik-konflik yang pernah terjadi di Nusantara tersebut justru menumbuhkan sikap dewasa dan matang, seperti secara khusus kita lihat dalam perjalanan dakwah keislaman di bumi Nusantara ini.
Secara faktual, Islam di Indonesia memiliki kekhasan tersendiri. Islam di Indonesia disebut juga sebagai Islam Nusantara. Seperti yang pernah saya sampaikan dalam buku Meneguhkan Islam Nusantara (2015), Islam Nusantara merupakan identitas dari konsep keislaman yang diusung oleh Nahdlatul Ulama. Gerakan dan konsep dakwah yang diajarkan oleh ulama-ulama Nahdlatul Ulama, tidak lepas dari warisan ulama-ulama terdahulu, yang tersambung dengan model dakwah ulama Walisongo. Inilah yang menjadi tipikal khas gerakan dakwah NU untuk membumikan Islam yang ramah dengan karakter lokal, dengan tradisi dan budaya setempat. Dengan demikian, Islam Nusantara tidak sekedar mengimpor ala Islam Timur Tengah, akan tetapi menjernihkan Islam dengan memadukan unsur-unsur lokal, agar Islam lebih diterima dan membumi.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyebut pribumi-sasi Islam, sebagai strategi dakwah untuk membumikan Islam Nusantara. Pribumisasi Islam, dalam bayangan Gus Dur, adalah mempertemukan saripati Islam dengan kekhasan kultur dan adat masyarakat setempat. Dengan demikian, Islam tidak berbenturan dengan adat istiadat, akan tetapi Islam Nusantara mengharmonikan prinsip ajaran keagamaan dengan nuansa kultural. Pribumisasi Islam, yang digemakan oleh Gus Dur, merupakan salah satu ciri khas dalam bangunan epistemik Islam Nusantara.
Konsep Islam Nusantara memang membutuhkan pematangan dan penguatan dalam kerangka epistemiknya. Islam Nusantara merupakan rumusan nilai-nilai Islam dengan budaya masyarakat di negeri ini. Islam Nusantara adalah gabungan nilai Islam teologis dengan niai-nilai tradisi lokal, budaya, dan adat istiadat di tanah Air. Dengan demikian, ini bukan barang baru di Indonesia.
Konsep Islam Nusantara itu mensinergikan antara ajaran Islam dengan adat- istiadat masyarakat setempat yang terhampar luas di bumi Indonesia. Dalam hal ini, ke-Nusantara-an Islam tidak sekedar di wilayah Indonesia, akan tetapi juga di kawasan Malaysia, Singapura, Brunei Darusslam dan Pattani Thailand. Namun demikian, titik episentrum Islam Nusantara terpusat di Indonesia, karena khasanah pengetahuan, arsip, warisan budaya tersebar di Indonesia. Sejarah panjang kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia, masa Walisongo dan kemudian berlanjut dengan terbentuknya Nahdlatul Ulama, merupakan jejak panjang yang menguatkan peradaban Islam Nusantara.
Islam Indonesia tidak harus seperti Islam di kawasan Arab dan Timur Tengah. Islam Timur Tengah yang berwajah ekstrim dengan simbol-simbol khas padang pasir, dengan memakai gamis dan cadar. Islam Nusantara adalah Islam yang khas Indonesia, yang mengapresiasi kebudayaan-kebudayaan setempat. Sebagai contoh, zaman Walisongo merupakan periode penting dalam strategi Islam Nusantara. Pada masa Walisongo terjadi perpaduan harmonis antara tradisi lokal dengan ajaran Islam.
Adanya tradisi sesajen yang dianut oleh nenek moyang warga Muslim di Indonesia, diwarisi dari ajaran-ajaran Hindu-Budha. Akan tetapi, oleh Walisongo, sesajen kemudian disempurnakan dengan diberi doa-doa penting, serta diluruskan niatnya untuk bersedekah. Inilah gambaran sejuk dari dakwah model Islam Nusantara, yang tidak menggunakan kekerasan ataupun langsung melarang sesajen, akan tetapi menginternalisasi agar larut dalam dimensi batin Islam Nusantara.
Strategi cerdas Walisongo yang mentransformasikan sesajen dengan tradisi slametan, merupakan wajah ramah yang dicontohkan Islam Nusantara. Bila pada awal-awal, sesajen diniatkan untuk mempersembahkan makanan kepada roh-roh ghaib, tidak demikian dengan tradisi slametan. Dalam tradisi ini, makan yang disajikan justru diberikan kepada tetangga dan warga Muslim untuk didoakan agar mendapatkan keberkahan bersama. Usai didoakan bersama, makanan sesaji yang menjadi ubo-rampe slametan kemudian dibagikan untuk dinikmati bersama. Inilah tradisi indah ala Walisongo dalam wujud transformasi tradisi sesajen, menjadi slametan yang khas Islam Nusantara.
Bahwa tradisi sesajen, diganti dengan slametan. Sesajen kan untuk usir roh jahat. Kalau slametan masyarakat diajak makan bersama, untuk kemudian minta mendoakan agar yang mengadakan slametan ini selamat dunia akhirat. Kondisi unik semacam ini, hanya ditemukan di Indonesia kerena sejarah Indonesia yang sejak zaman dahulu sudah hidup dengan keragaman adat istiadat. Pendekatan dan strategi untuk mendamaikan serta menyandingkan antara tradisi lokal dan nilai Islam inilah yang merupakan karakter khas Islam Nusantara.
Mengapa strategi ala Islam Nusantara mudah diterima oleh warga negeri ini, yang mewarisi tradisi Hindu-Budha yang kuat? Tentu saja, pertanyaan ini menjadi penting untuk melacak jejak sejak masuknya Islam di negeri ini. Konsep Islam Nusantara tidak bisa lepaskan dari argumentasi sejarah, tentang masuknya pendakwah Islam di bumi Nusantara. Hal ini, tidak lain karena pada masa para Wali yang masuk berdakwah di negeri ini, menggunakan strategi kebudayaan, bukan dengan jalan kekerasan. Islam Indonesia kemudian menampilkan corak yang sejuk dan santun. Lantas pertanyaan selanjutnya, bagaimana kaitan antara Islam dan nasionalisme Indonesia?
Ke-Islaman Nasionalisme Indonesia
Dalam sebuah harian nasional (Kompas, 11/4/2015) pernah saya sampaikan bahwa dari perjalanan pendakwah Islam di bumi Nusantara ini membuktikan tidak adanya pertentangan antara nasionalisme dan ajaran Islam. Mereka menyadari betul bahwa untuk bisa berdakwah, dibutuhkan tanah air yang kondusif.
Para ulama Nusantara dikenal sebagai cendekiawan berwawasan luas, penulis yang kreatif dan produktif, serta terlibat dalam berbagai aspek kehidupan sosial, politik, budaya, dan spiritualitas. Mereka adalah agen-agen perubahan. Contohnya Hamzah Fansuri, Bukhari Al-Jauha, Syamsudin Al-Sumatrani, Nuruddin Ar-Raniri, dan Abdul Rauf Al-Singkili. Mereka tidak hanya telah meletakkan pondasi dakwah yang moderat, tetapi juga mampu memberi bukti nyata bagi perjalanan historiografi dakwah Islam di Nusantara yang menampakkan wajah Islam yang jauh dari sikap dan tindakan radikal.
Hasilnya, bisa kita lihat hingga sekarang. Misalnya, nama-nama pesantren yang justru dikenal karena nama desa atau daerahnya, seperti Pesantren Tebuireng, Pesantren Krapyak, Pesantren Termas, Pesantren Langitan, Pesantren Buntet, Pesantren Suralaya, dan Pesantren Cipasung. Ini jelas berbeda dengan munculnya pesantren-pesantren dadakan yang dibangun oleh kelompok-kelompok radikal-puritan yang menonjolkan nama kearaban. Bahkan, sama sekali tidak menghiraukan nama desa atau daerahnya karena anggapan yang terpenting buat mereka adalah nama-nama yang dipandang “Islami”. Daerah tempat berpijak tidaklah penting. Yang terlihat di kalangan kelompok radikal seperti ini adalah penonjolan ukhuwah Islamiyah semata dan meniadakan ukhuwah Wathaniyah.
Dari sini terlihat bahwa Islam di Indonesia tidak punya akar radikal. Islam Indonesia justru memancarkan semangat nasionalisme. Munculnya radikalisme dan terorisme merupakan hasil adopsi kultur keagamaan yang datang dari luar. Katakanlah, Islam yang radikal lebih merupakan “produk impor”, layaknya sebuah produk yang diimpor dari luar negeri dan kemudian dijajakan di dalam negeri. Arus komunikasi global dewasa ini yang memungkinkan orang begitu mudahnya menyerap paham-paham luaran menjadi fakta adanya pergulatan “model baru” dalam memaknai dan menindaki ajaran Islam.
Karena itu, sebagai umat Islam, mencinta tanah air atau memiliki rasa nasionalisme merupakan suatu keharusan. Tanpa cinta tanah air dan nasionalisme, tentu agama (Islam) sulit untuk tegak di Bumi Pertiwi ini.
Sampai disini makalah dari Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj yang disampaikan pada saat acara Halaqah Nasional Alim Ulama pada tanggal 13-14 juli 2017. Acara tersebut dibuka oleh presiden RI bapak Jokowi dan berbarengan dengan deklarasi Majelis Dzikir Hubbul Wathon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.